• Bisnis

Realisasi Anggaran IKN Tembus Rp2,3 Triliun hingga Akhir Februari 2024

Budi Wiryawan | Senin, 25/03/2024 15:16 WIB
Realisasi Anggaran IKN Tembus Rp2,3 Triliun hingga Akhir Februari 2024 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (foto: bisnis.com)

JAKARTA - Hingga akhir Februari 2024, realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tembus Rp2,3 triliun.

“Tahun ini, anggaran IKN di APBN adalah Rp39,3 triliun, dan realisasinya Rp2,3 triliun atau 5,8 persen dari pagu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Anggaran sebesar Rp400 miliar digunakan untuk klaster infrastruktur dari pagu sebesar Rp36,4 triliun. Dana itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan istana negara, kawasan kementerian koordinator dan kementerian lain, serta gedung Otorita IKN (OIKN),

Kemudian, juga untuk pembangunan menara rusun aparatur sipil negara (ASN) dan pertahanan keamanan, rumah tapak menteri, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, bandara VVIP, penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengendalian banjir IKN, serta rehabilitasi hutan dan lahan sekitar IKN.

Anggaran selanjutnya digunakan untuk klaster noninfrastruktur dengan realisasi sebesar Rp1,9 triliun dari pagu Rp2,9 triliun. Anggaran ini digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/publikasi/sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN.

Adapun total alokasi anggaran IKN pada APBN sejak 2022 hingga 2024 mencapai Rp71,8 triliun.

Realisasi anggaran IKN pada 2022 tercatat sebesar Rp5,5 triliun dan pada 2023 sebesar Rp27 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara APBN 2024 per 15 Maret mencapai Rp470,3 triliun atau setara dengan 14,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun. Capaian itu tumbuh signifikan sebesar 18,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp328,9 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp165,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp163,4 triliun. Adapun transfer ke daerah tercatat sebesar Rp141,4 triliun.

FOLLOW US