• Info DPR

Legislator: Komite Sekolah Harus Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 23/03/2024 18:18 WIB
Legislator: Komite Sekolah Harus Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta agar Komite Sekolah fokus melakukan pengawasan kepada penyelenggara satuan pendidikan. Saat ini, Komisi X DPR RI sedang mengupayakan untuk meningkatkan alokasi dana BOS baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

"Kami di Komisi X ini berupaya bagaimana besaran BOS ini kita tambah. Saya pernah ngobrol dengan teman-teman di Bappenas dan Kemenkeu. Kebetulan saya di Banggar. Jadi idealnya, kalau SD saja sekitar Rp8,7 juta per anak per jenjang per tahun,  maka SMK bisa mencapai Rp15-Rp17 juta per anak per jenjang per tahun," terangnya seperti dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (23/3/2024).

Peningkatan alokasi dana BOS juga menjadi perhatiannya lantaran ia ingin menekan risiko komite sekolah supaya tidak diganggu oleh LSM yang merusak sekolah. Lebih lanjut, dirinya mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, peninjauan ulang ini akan membantu untuk mencegah tumpang tindih peran dan menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi komite sekolah dalam konteks pengelolaan pendidikan. Sehingga, masing-masing pemangku kepentingan menjalankan perannya sesuai regulasi yang ditetapkan.

"Kami juga akan melakukan klarifikasi dengan mas Mendikbudristek terkait dengan Permendikbud 75 tahun 2016 khususnya Pasal 6 ayat 3 yang di mana mengatur hubungan antara kepala sekolah dan komite sekolah," tandasnya.

FOLLOW US