• Hiburan

Sophie Turner Minta Hakim `Aktifkan Kembali` Kasus Perceraian dengan Joe Jonas

Tri Umardini | Selasa, 19/03/2024 15:15 WIB
Sophie Turner Minta Hakim `Aktifkan Kembali` Kasus Perceraian dengan Joe Jonas Sophie Turner Minta Hakim `Aktifkan Kembali` Kasus Perceraian dengan Joe Jonas. (FOTO: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA - Tim hukum Sophie Turner meminta hakim untuk "mengaktifkan kembali" kasus perceraiannya dengan suaminya yang terasing, Joe Jonas.

Dikutip dari People, dalam dokumen pengadilan yang diperoleh pada hari Senin (18/3/2024), Sophie Turner (28) dan pengacaranya mengajukan dokumen di Miami-Dade County, Florida, yang menyatakan "bahwa pengurangan telah berakhir dan kasus ini akan diaktifkan kembali."

Sementara itu perwakilan Joe Jonas (34), tidak berkomentar.

Mantan pasangan tersebut, yang menikah pada Mei 2019, memiliki perjanjian hak asuh sementara atas anak-anak mereka.

Joe Jonas (34), mengajukan gugatan cerai dari Sophie Turner di Miami pada September 2023 setelah empat tahun menikah, dengan mengklaim bahwa "perkawinan antara kedua belah pihak telah rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi."

Mereka memiliki dua putri: Willa, yang mereka sambut pada tahun 2020 dan Delphine, yang lahir pada tahun 2022.

Orangtua sebelumnya memiliki perintah persetujuan sementara yang ditetapkan pada Oktober 2023 dan akan tetap berlaku hingga Januari 2024.

Hal ini termasuk mediasi dan juga memungkinkan anak-anak melakukan perjalanan ke Inggris dan seluruh Amerika Serikat.

“Setelah mediasi yang produktif dan sukses, kami sepakat bahwa anak-anak akan menghabiskan waktu yang sama di rumah yang penuh kasih sayang di AS dan Inggris. Kami berharap dapat menjadi orangtua yang baik,” kata mantan pasangan tersebut dalam pernyataan bersama pada bulan Oktober.

Sebuah “surat laporan status” juga harus diserahkan sebelum tanggal 23 Desember sebelum langkah selanjutnya dari perjanjian mereka diselesaikan.

Tepat setelah berita perceraian mereka dipublikasikan pada bulan September, Sophie Turner menuduh Joe Jonas menahan paspor anak-anak mereka, yang membuat mereka tidak dapat melakukan perjalanan ke negara asal Turner di Inggris. Akibatnya, dia menggugatnya atas retensi yang salah.

Dokumen pengadilan mengklaim bahwa mantan pasangan tersebut setuju untuk menunjuk Inggris sebagai "rumah selamanya" mereka dan sedang dalam proses membeli rumah di pedesaan Inggris pada bulan April setelah mereka menjual properti tempat tinggal di Miami.

Pada bulan Januari, aktris Game of Thrones tersebut membatalkan klaim "penahanan yang salah" terhadap suaminya yang terasing setelah seorang hakim Amerika menyetujui penolakan pengajuan tersebut setelah kedua bintang tersebut menandatangani rencana persetujuan yang baru-baru ini disetujui oleh hakim Inggris.

Pasangan tersebut setuju untuk menolak pengajuan tersebut "dengan prasangka, dan tanpa biaya, pengeluaran, biaya dan/atau pencairan pengacara yang diberikan kepada salah satu pihak" setelah perjanjian pengasuhan anak mereka di Inggris disetujui pada 11 Januari 2024. (*)

FOLLOW US