• Info DPR

RDP IKN Hasilkan Empat Butir Kesimpulan

Aliyudin Sofyan | Senin, 18/03/2024 22:27 WIB
RDP IKN Hasilkan Empat Butir Kesimpulan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Foto: dpr

JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Otorita Ibu Kota Nusatara (IKN) menghasilkan empat butir kesimpulan.

Komisi II DPR RI mendukung tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari mulai tahapan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan. Sehingga, tidak menciptakan konflik kepentingan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal,” ujar Doli dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Komisi II DPR RI juga meminta kepada OIKN agar menegaskan kembali fungsi ibukota negara sebagai pusat pemerintahan, dan pusat ekonomi bisnis. Sehingga perencanaan dan pembangunan IKN lebih strategis dan terarah sesuai dengan visi dan misi IKN.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga meminta OIKN agar investasi dan pembiayaan pembangunan IKN diantisipasi dan tidak berpotensi pada peningkatan utang dan membebani keuangan negara dalam waktu jangka Panjang.

“Keempat, Komisi II DPR RI meminta agar OIKN dapat memberikan progres akhir terhadap pembangunan IKN sebelum Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres tentang pemindahan ibu kota dari daerah khusus ibukota DKI Jakarta sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tahun 2023,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini membacakan butir terakhir kesimpulan dalam rapat dengar pendapat kali ini.

Keywords :

FOLLOW US