• News

KPU DKI Rampungkan Rekapitulasi Suara Selama Tiga Hari

Budi Wiryawan | Minggu, 10/03/2024 20:26 WIB
KPU DKI Rampungkan Rekapitulasi Suara Selama Tiga Hari Komisi Pemilihan Umum (KPU)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah rampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi selama tiga hari yakni 7-9 Maret.

"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Wahyu menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi terbuka dilaksanakan selama tiga hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi.

Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu), saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu dan media massa, serta masyarakat.

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Selain itu, terkait hasil secara seluruhnya akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada laman resmi dan akun media sosial KPU Provinsi DKI Jakarta dan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.

FOLLOW US