• Bisnis

DPR Minta Pelanggan 1.300 VA Juga Diberi Keringanan Tarif Listrik

Rizki Ramadhani | Jum'at, 03/04/2020 23:31 WIB
DPR Minta Pelanggan 1.300 VA Juga  Diberi Keringanan Tarif Listrik Ilustrasi Jaringan Listrik

Katakini.com - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus meminta PT PLN (Persero) untuk memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggan 1.300 volt ampere (VA). 

Saat ini, PLN sudah memberi keringanan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

“Agar PLN melakukan kajian kemungkinan memberi keringanan tarif bagi pelanggan 1.300 VA, mengingat mereka juga terdampak akibat krisis pandemi COVID-19,” kata Deddy dalam rapat virtual antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Selanjutnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta BUMN mengidentifikasi dan memitigasi kondisi ekuitas, cash flow, dan beban utang akibat kurs yang terdampak wabah COVID-19. Deddy khawatir pandemi Corona membawa dampak lebih besar jika tidak dilakukan identifikasi dini.

“Kemungkinan juga pertumbuhan ekonomi meleset jauh di bawah ekspektasi, ini yang harus diidentifikasi agar bisa dilakukan langkah untuk mengurangi dampaknya,” ujar Deddy.

FOLLOW US