Muzani mengatakan, pertemuan dengan BPK penting untuk memperoleh gambaran mengenai hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Kesepakatan ini justru menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan data pribadi WNI, khususnya saat menggunakan layanan digital dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti media sosial, mesin pencari, layanan cloud, dan e-commerce