KPK menyetorkan uang rampasan dan cicilan uang pengganti sejumlah Rp12,3 miliar ke kas negara dari mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun.
Uang Rp58 miliar tersebut terdiri atas penyitaan uang senilai Rp36,7 miliar dan Rp21,4 miliar yang disetorkan langsung oleh suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.
Jika diakumulasikan, Fathor telah menyetor uang pengganti sebanyak Rp1,5 miliar dari keseluruhan kewajiban pidana uang pengganti sebesar Rp3,6 Miliar
Majelis hakim juga memutuskan agar Juliari dicabut hak politiknya dalam periode tertentu.
Kewajiban pembayaran uang pengganti Trisna Sutisna, Itong Isnaini Hidayat dan Elly Tri Pangestuti dinyatakan lunas