Pemerintah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
REPDEM Desak Jokowi Copot Tiga Menteri Nasdem
residen RI Joko Widodo telah mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443H. Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman.
Penggunaan atribut keagamaan semisal penggunaan jilbab bagi siswi diserahkan pada pemahaman keagamaan masing-masing peserta didik.
Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam di Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama itu.
Keputusan bersama itu mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.