Indonesia dan Australia ditakdirkan menjadi negara yang berdekatan. Karena itu, kita harus menjaga hubungan yang ramah, baik, dan hangat agar semakin banyak potensi kerja sama yang dapat dikembangkan
TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 ini merupakan produk penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Ia tidak bisa dilepaskan dari semangat reformasi 1998 dan perubahan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada periode 1999–2002