Jawa Timur tetap menjadi andalan dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 untuk mendongkrak penjualan otomotif nasional, dan diharapkan dalam ajang tahunan ini berhasil membukukan transaksi Rp 230 miliar.
Adapun peraturan penting yang wajib dipatuhi adalah kegiatan sub jenis usaha diskotek, klub malam, pub/rumah musik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat dan spa diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatannya.