Pemprov Jabar pun akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang berujung pada kerumunan massa di tengah pandemi itu.
Tarif baru berlaku mulai Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.
Beberapa lokasi wisata dadakan itu seperti perkebunan teh dan jajanan di pinggir jalan.