Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.
Sabam menemukan bahwa alokasi dana pendidikan di sejumlah kementerian non-teknis jauh lebih besar dibanding yang dialokasikan untuk kementerian teknis.
Dengan proses yang transparan akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut.