Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan bahwa setiap tahun ada kurang lebih 22% Orang Papua meninggal karena miras.
Dilegalkan investasi miras ini berpotensi memperbanyak produk oplosan dengan harga yang murah di tengah-tengah masyarakat
masalah miras ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua (Notabene Papua menjadi salah satu daerah yang dimasukkan dalam persyaratan tertentu) bahkan Gubernur Papua sudah mengeluarkan Perda soal pelarangan miras.