PT ASDP berhasil melakukan pembatasan kuota penyeberangan di malam hari dengan persentase 42 % di malam hari dan 58 % di siang hari (Merak) dan persentase 49,7 % di malam hari dan 50,3 % di siang hari (Bakauheni).
Penumpang dan kendaraan hanya diperbolehkan masuk ke pelabuhan (check in) sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat membeli tiket dan selanjutnya pengguna jasa akan naik ke kapal dengan sistem first in first out (FIFO) setelah proses check in.
Selama semester I-2022, ASDP berhasil mencatatkan layanan penumpang penyeberangan perintis dan komersial (gabungan) mencapai sebanyak 3,73 juta orang atau naik sebesar 104% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1,83 juta orang.
Pada Rabu (2/2/2022) pagi ini menjadi pelayaran perdana KMP Tirus Meranti sebagai kapal subsidi Pemerintah yang melayani lintasan perintis dari Pelabuhan Alai Insit menuju Pelabuhan Pecah Buyung di Kabupaten Meranti dan juga dari Pelabuhan Alai Insit menuju Pelabuhan Dumai.