Israel Menahan Ribuan Warga Palestina, Ironisnya 80 Persen Tanpa Dakwaan!
Pengadilan militer di Naypyidaw pada Senin memvonis Aung San Suu Kyi, pemimpin terguling negara itu, empat tahun penjara karena melanggar pembatasan Covid-19.
Sementara itu, Direktorat Tinggi Intelijen, departemen intelijen Taliban, mengatakan tingkat kejahatan telah menurun, dengan 82 penculik dan puluhan pencuri ditangkap sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus.
Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia.