• News

Uni Eropa Kutuk Vonis Penjara Pada Suu Kyi

Akhyar Zein | Rabu, 08/12/2021 20:35 WIB
Uni Eropa Kutuk Vonis Penjara Pada Suu Kyi Ilustrasi. Bendera Uni Eropa (foto: eucalls.net)

JAKARTA - Uni Eropa pada Senin mengecam pengadilan militer Myanmar yang menjatuhkan hukuman penjara kepada Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan pejabat tinggi lainnya.

“Uni Eropa sangat mengutuk putusan bermotif politik ini, yang merupakan kemunduran besar lainnya bagi demokrasi di Myanmar sejak kudeta militer Februari ini,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan.

Menurut Borrell, hukuman Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan U Myo Aung, walikota Naypyidaw, mewakili “langkah lain menuju pembongkaran aturan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut di Myanmar.”

Mengulangi seruannya sebelumnya, Borrell mendesak junta militer tanpa syarat dan segera membebaskan semua tahanan politik dan mereka yang ditahan sejak kudeta.

Borrell juga mengatakan sejak kudeta, rakyat Myanmar telah “sangat menolak kudeta militer dan menunjukkan keinginan mereka yang tak tergoyahkan untuk sebuah negara yang menegakkan aturan hukum, hak asasi manusia dan proses demokrasi,” tetapi militer terus mengabaikan hal ini.

Dia menegaskan kembali dukungan penuh pada utusan khusus PBB dan ketua ASEAN yang mengupayakan dialog politik inklusif di Myanmar.

Pengadilan militer di Naypyidaw pada Senin memvonis Aung San Suu Kyi, pemimpin terguling negara itu, empat tahun penjara karena melanggar pembatasan Covid-19.

Pada 1 Februari lalu, junta militer Myanmar merebut kekuasaan setelah tuduhan penipuan dalam pemilihan umum November 2020 dan ketegangan politik di negara itu.

Tentara menangkap para pemimpin dan pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang berkuasa, termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, dan mengumumkan keadaan darurat satu tahun.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) yang berbasis di Myanmar, lebih dari 1.100 orang telah tewas dan lebih dari 9.000 demonstran ditangkap dalam penumpasan brutal militer terhadap protes massa dan pemberontakan terhadap kekuasaan mereka.(AA)

FOLLOW US