Kemendesa PDTT sebagai Instansi Pembina JF PSM dituntut untuk dapat mengembangkan kompetensi para PSM agar tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat Desa dapat berjalan dengan maksimal.
Perkumpulan Petani Sawit Nusantara (PSN) akan mendorong pemberdayaan ekonomi petani sawit
Makmur artinya berdaya secara ekonomi dan sejahtera secara materi.