Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati tiga skenario haji 2026, termasuk pembatalan keberangkatan.
Anggito menampik anggapan skema penguatan rupiah dengan dana haji merupakan alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020.