Kami siap mendengar, menerima, dan menampung semua masukan dari masyarakat. Ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi kerja ikhtiar bersama untuk menjaga konstitusi agar tidak berhenti sebagai teks normatif semata
Ia menambahkan baik Badan Pengkajian MPR maupun K3 sebenarnya sudah menyelesaikan kajian tentang PPHN dan sudah ada hasilnya, yaitu dokumen atau naskah PPHN.
Apakah Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B dalam UUD NRI Tahun 1945 masih cukup relevan dengan perkembangan ketatanegaraan saat ini atau memerlukan penajaman dan penyempurnaan
Inilah rahasia keagungan kitab Riyadhus Shalihin yang mendunia hingga kini.
Edukasi syariat berbasis masjid tingkatkan pemahaman agama umat Islam
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah kerap menjadi sumber ketegangan yang memunculkan berbagai gejolak di sejumlah wilayah
Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini
Rakyat, pengamat, akademisi, negara asing, hingga investor sedang menunggu dan memperhatikan langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi ini
Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI membeberkan fakta lapangan mengenai dampak nyata pelemahan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat lapis bawa
Negara harus memiliki mekanisme yang jelas dan terencana untuk menghadapi situasi moneter dan perekonomian yang sulit
Badan Pengkajian MPR memandang bahwa kedaulatan rakyat dalam Demokrasi Pancasila tidak boleh berhenti sebagai legitimasi elektoral lima tahunan
UII memiliki fakultas yang kuat serta pusat studi konstitusi yang relevan dengan kebutuhan MPR saat ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, menjelaskan bahwa kajian mengenai kedaulatan rakyat telah dilakukan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan
Ada yang baru, yang baru itu seperti yang disebutkan yang terakhir. Kalau tujuannya adalah untuk kajian, itu tidak dipidana
Badan Pengkajian Kelompok III MPR RI menggelar FGD sebagai upaya memperdalam kajian terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
Badan Pengkajian MPR: Sistem Pertahanan dan Keamanan Harus Mengakomodir Kemajuan Siber
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Benny K. Harman, menyampaikan bahwa Pasal 30 UUD 1945 saat ini masih menggunakan paradigma lama
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Tifatul Sembiring, mengatakan bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan teks yang tidak dapat disentuh
Desentralisasi sejatinya memiliki tiga tujuan utama: politik, ekonomi, dan administratif.
Setjen MPR RI dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sepakat melakukan kerja sama penguatan kajian Ketatanegaraan melalui penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU)