Menjelang Idul Adha, permintaan hewan kurban meningkat tajam, termasuk untuk jenis kambing. Sebagai salah satu hewan yang diperbolehkan untuk kurban menurut syariat Islam, kambing menjadi pilihan populer karena harganya lebih terjangkau dan mudah diperoleh
Muatan ternak sapi yang diangkut dengan kapal angkutan khusus ternak sudah melalui tahapan karantina selama 14 hari di pelabuhan muat, dan sudah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yg dikeluarkan oleh Badan Karantina Daerah.