Berikut ini langkah-langkah praktis untuk menghapus jejak digital Anda dari Google untuk menjaga privasi saat berselancar di dunia maya
Pelindungan data pribadi merupakan hak melekat pada setiap orang yang telah dimaklumatkan pemerintah melalui undang-undang
Berikut ini beberapa tips yang dapat diterapkan untuk menjaga gadget tetap tahan lama
UU PDP ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, organisasi yang bertindak sebagai pengelola, pengolah, pemroses, dan pengontrol data pribadi seseorang.
Nasihat Bagus, Jangan Umbar Data Pribadi di Media Sosial
Upaya-upaya sebagai wujud pelindungan data menjadi poin penting untuk disampaikan kepada para peserta Parja agar mereka melakukan perubahan.
Pakar: Segera Bentuk Komisi Independen PDP Semacam KPK
Pembahasan UU PDP memang terbilang cukup lama karena ada berbagai dinamika yang terjadi.
Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.
Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah
Catat, RUU Perlindungan Data Pribadi Paling Lama Disahkan September
Regulasi mengenai perlindungan data pribadi menjadi semakin penting untuk dimiliki.
Pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
Di tahun 2021, terjadi kebocoran 2 juta data nasabah BRI life. Begitu juga data BPJS dan data eHAC yang terjadi hari ini.
Seharusnya sebelum tahun 2022 Indonesia sudah memiliki UU PDP yang komprehensif.
Pemerintah tak serius membahas RUU PDP lantaran tak konsisten dengan kesepakatan awal yang dibuat dengan DPR.
Perlindungan tidak hanya dilakukan dari sisi teknologi, namun yang paling penting juga dari aspek hukum.
Meski ingin data pribadi terlindungi, di sisi lain banyak yang secara sadar mengunggah data atau kondisi, serta foto pribadi di media sosial.
Literasi digital perlu terus digalakkan oleh pemerintah Indonesia mengenai bagaimana masyarakat menjadi lebih awas terhadap keamanan data pribadi dan bagaimana cara melindunginya.