Islam memperbolehkan bercanda selama tidak melampaui batas, tidak mengandung kebohongan, serta tidak merendahkan martabat orang lain.
Oleh karena itu, dapat dimaklumi bahwa bercanda atau bergurau diperbolehkan asalkan tidak ekstrim seperti menyontek, mengintimidasi orang, merendahkan dan sejenisnya.