Hidayat Nur Wahid sependapat dengan laporan Amnesty International bahwa otoritas Israel telah menjalankan sistem apartheid terhadap Palestina, melalui tindakan dominasi secara kejam dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Amnesty International mengatakan, tindakan-tindakan Israel tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan sistem penindasan dan dominasi. Di sisi lain, hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid.
Jarang ditemukan di Afrika Selatan yang bertengkar tentang perbedaan agama, tidak seperti di Barat di mana Islamofobia bermanifestasi dalam sikap dan perilaku individu, serta kebijakan dan praktik organisasi dan institusi.
Dalam laporan setebal 213 halaman, HRW menegaskan tidak sedang membandingkan Israel dengan kejahatan apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan. Namun untuk menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu masuk dalam definisi apartheid yang tertera dalam hukum internasional.