Bila demikian maka anggaran untuk tahun 2021, hanya 5 (bulan) dikali Rp 3,6 M, yakni Rp 18 M. Jumlah tersebut merupakan anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan Rp 187,84 Triliun untuk Perlindungan Sosial dalam PEN. Tetapi bisa berdampak sosial dan psikologis yang sangat besar di mata Rakyat dan para Anak Yatim/Piatu itu.
Masing-masing paket kebaikan tersebut telah didistribusikan dalam waktu lima hari, sejak Senin (3/5) hingga Jumat (7/5) kemarin. Pembagian dilakukan langsung oleh seluruh tim INFOBRAND.ID yang turun langsung ke lapangan.