Berdasarkan pandangan mini fraksi dari kedelapan fraksi, secara keseluruhan menyetujui konsepsi hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Kehutanan untuk selanjutnya disampaikan kepada pengusul RUU agar diproses sesuai dengan ketentuan
Masyarakat Adat tadi sangat mengapresiasi bahwa Baleg sudah mulai lakukan penyusunan. Tentu kita berharap RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun tidak kunjung selesai itu bisa kita selesaikan di tahun ini