Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan Sprindik tertanggal 10 April 2025
Kasus Suap, Kejagung Gandeng PPATK Dalami Transaksi Zarof Ricar
ZR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat suap atau gratifikasi dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung menangani kasasi terhadap Ronald Tannur dan telah mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum