KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji dan umroh.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama. Oleh karena itu, masalah penahanan terhadap tersangka rasuah harus dipertimbangkan semaksimal mungkin demi kepentingan negara
Hal tersebut didalami penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan hal yang tidak lazim
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menilai pengalihan tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam oleh KPK tidak memenuhi syarat
Yaqut sempat dikabarkan akan absen dari panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas hari ini.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas selaku tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada pekan ini.
Jaksel menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meyakini proses persidangan praperadilan dapat berjalan secara objektif dan adil
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan Praperadilan yang diajukan oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 11 Maret 2026.
KPK meminta hakim tunggal Pengadilan PN Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak Praperadilan yang diajukan oleh mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji mencapai Rp622 miliar.
KPK membantah dalih eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa pembagian rata kuota haji tambahan untuk menjaga keselamatan jemaah.
KPK menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, menempuh langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada hari ini, Jumat, 30 Januari 2026.
Eks Stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex dicecar KPK terkait dugaan aliran uang dari para biro travel haji kepada pejabat di Kemenag.
Aizzudin Abdurrahman (AIZ) diduga menjadi perantara dalam kasus korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas