Kementan Apresiasi Terobosan Widyaiswara Kembangkan SDM Pertanian
Melalui JAMNAS, Kementan Genjot Kapasitas Widyaiswara Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan
Untuk dapat diangkat dalam Jabatan atau kenaikan jabatan menjadi Widyaiswara Ahli Utama harus memenuhi Angka Kredit Kumulatif yang ditentukan dan wajib melakukan orasi ilmiah paling lambat satu tahun setelah ditetapkan.
Widyaiswara diharapkan mampu memanfaatan berbagai sumber informasi dan teknologi untuk menyusun bahan belajar yang lebih menarik dan mudah dipahami.