Anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Timor Leste yang ingin mengikuti ujian kenaikan sabuk di Indonesia diminta agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan masuk ke Indonesia secara legal bukan dengan cara ilegal.
Pemerintah RI melalui kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua kembali mendeportasi warga negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Jumat (27/8/2021).