Disepakati bahwa revisi RUU Wantimpres terdiri dari delapan poin perubahan yang secara garis besar meliputi pergantian nama hingga penambahan ketentuan mengenai tugas.
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto menjelaskan bahwa terdapat delapan angka perubahan dalam RUU Wantimpres yang disepakati
Pembahasan revisi UU Kementerian Negara, Wantimpres, dan Keimigrasian dikebut Baleg DPR selama kurang dari satu pekan
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung rencana DPR RI mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
Ada sembilan fraksi partai politik yang menyetujui untuk membawa RUU Wantimpres ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR
Bamsoet Puji Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono
MPR dan Wantimpres Bahas Isu Strategis Global dan Dalam Negeri
Sebelum Mundur, Jokowi Minta Mardiono Tuntaskan Kajian Ekonomi Desa