Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) tahun 2016-2020
Korupsi WBP, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru, Salah Satunya `Wanita Emas`
Sejumlah persyaratan termasuk legal formal tengah dipersiapkan.