Video tersebut sempat dicibir oleh sebagian pihak, yang menilai generasi muda sudah mulai terpengaruhi budaya asing.
Video Makiannya Viral, Aliansi Negara Terancam, Yoon Salahkan Media
Dalam video tersebut, tampak dua orang santri sedang bergoyang dengan diiringi lagu TikTok `Anjing Anjing Anjing Banget DJ`.
Tersangka terancam pidana Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).