Utang pemerintah tercatat Rp7.849,89 triliun pada 30 April 2023 dengan rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 38,15%
Pemasukan yang diperoleh dari rakyat digunakan sebagian besar untuk membayar utang dan bunga utang. Padahal, harusnya lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk, tetapi Pemerintah malah menganggapnya aman dan masih berusaha melakukan penambahan utang.