BEI mencatat, per 30 Maret 2021 terdapat 11 perusahaan tercatat baru saham di Bursa Efek Indonesia
Dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 dinilai tidak menghambat target tersebut.
Asbihu NU menyebut, tak kurang dari 3.000 travel penyedia jasa haji dan umrah terancam pailit dengan adanya kesepakatan tersebut.