Agun menambahkan, DPR dan pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dan merumuskan kembali undang-undang pemilu. Ia mendorong agar revisi UU Pemilu mengacu secara ketat pada UUD 1945, termasuk memperhatikan banyaknya putusan MK terdahulu mengenai kepemiluan.
akil Ketua MPR Syarief Hasan ikut menanggapi polemik tentang batas minimal usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang sedang dalam proses persidangan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).