Mulai sekarang, agensi akan memasang daftar pelanggar berulang dan mem-blacklist mereka dari segala jenis partisipasi atau aktivitas band, perusahaan manajemen mengumumkan, dan jika perlu, mengambil tindakan yang lebih keras.
Penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab di wilayah perairan laut Nusa Tenggara Timur bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi terdapat pula penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan peledak.