Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat.
Jumlah tenaga kerja ilegal asal Indonesia menempati urutan teratas.
Sebanyak 117 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari negara Malaysia, karena tidak memiliki dokumen resmi.
500 orang ini merupakan pemulangan tahap ketiga setelah sempat tertunda sejak tahap kedua Juni lalu.