Kemenag menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.
Agar masyarakat percaya pada pemerintah, aparat harus terbuka dan menjamin penuh keamanan ulama dalam menjalankan kegiatan keagamaannya.
Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional
Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mendesak para pemangku kepentingan untuk merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama.
Instruksi ini menindaklanjuti insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber oleh orang tidak dikenal, Minggu (13/9/2020).
UAS memiliki kesan ulama asal Madinah yang sudah jadi WNI itu merupakan pendakwah yang santun.