Ia menilai, langkah Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) hanya akan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. “Masyarakat akan semakin tidak percaya, karena hukum ditafsirkan sendiri oleh Pemerintah yang seharusnya diserahkan kepada hakim”, ungkap Syarief Hasan.