Sejumlah terdakwa sudah divonis oleh hakim. Teranyar, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora pada KONI.