hakim juga hukum Stepanus Robin bayar uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar paling lambat 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
Robin mengatakan, Arief Aceh kenalan Lili merupakan `pemain lama` di KPK
Azis ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, sekitar Rp3,1 miliar
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, didakwa menerima suap Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp513 juta dan didakwa menerima suap bersama-sama dengan rekannya Maskur Husain.
Pembacaan putusan tersebut digelar secara terbuka di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.