Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan untuk mengukur capaian belajar murid sesuai standar nasional.
Dalam surat tersebut, Nadiem mendorong perubahan PP No.57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan mengintegrasikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dan ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi.