Masa Persidangan ini memiliki makna khusus karena merupakan kesempatan terakhir bagi anggota DPR RI periode 2019-2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, format Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 masih diselenggarakan bersamaan dengan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 pada tanggal 16 Agustus
Ke-43 RUU dalam pembicaraan tingkat I tersebut diantaranya adalah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Pasca amandemen UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU.
Mengatasi masalah KKB di papua tentu bukanlah perkara yang mudah, tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan, militeristik semata, tapi juga pendekatan kesejahteraan, dan diplomasi luar negeri.
DPR RI juga melaksanakan diplomasi parlemen lainnya dengan mengikuti berbagai forum-forum parlemen dunia.