Pasca amandemen UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU.
Mengatasi masalah KKB di papua tentu bukanlah perkara yang mudah, tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan, militeristik semata, tapi juga pendekatan kesejahteraan, dan diplomasi luar negeri.
DPR RI juga melaksanakan diplomasi parlemen lainnya dengan mengikuti berbagai forum-forum parlemen dunia.