press enter to search

katakini.com

katakini.com

  • Home
  • NEWS PULSE
  • MULTIMEDIA
  • MOST VIEWED
  • MOST SHARED
  • Home
  • News
  • bisnis
  • kesra
  • Sport
  • ototekno
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Senin, 26/10/2026 19:10 WIB

Shaheen

Pemerintah Afghanistan: Penolakan Wakil Taliban di PBB Sebagai Alat Tekanan
Rabu, 08/12/2021 08:45 WIB

Pemerintah Afghanistan: Penolakan Wakil Taliban di PBB Sebagai Alat Tekanan

Penolakan perwakilan semacam itu di PBB, yang merupakan "hak sah rakyat Afghanistan," sama saja dengan "instrumen tekanan,"

Taliban:  Kami Siap Terlibat Dengan Komunitas Internasional
Sabtu, 09/10/2021 07:14 WIB

Taliban: Kami Siap Terlibat Dengan Komunitas Internasional

“Isolasi Afghanistan di masa lalu terbukti menjadi kebijakan gagal yang tidak menguntungkan siapa pun. Tidak ada yang menginginkan itu,” kata Shaheen.

Taliban: Kami Butuh Dukungan Semua Negara
Sabtu, 21/08/2021 20:25 WIB

Taliban: Kami Butuh Dukungan Semua Negara

Juru bicara Taliban mengatakan Afghanistan tidak akan digunakan untuk menyerang negara-negara di kawasan itu karena tidak akan melayani kepentingan asing.

Terpopuler

Ilustrasi - kalender bulan Oktober 2026 (Foto: Vaza/Katakini)

21 Oktober 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) (Dok: Balinesia)

Sikapi Dinamika Pasar, BNI Lanjutkan Aksi Korporasi Buyback Saham

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, Rushan Muhammad berdialog dengan para motoris speedboat yang merasa keberatan dengan larangan berlayar pada malam hari. Foto: hubla/katakini

Kemenhub Dukung Kebijakan KSOP Ternate Larang Speedboat Berlayar Malam Hari

Selengkapnya >>
  • Home
  • Susunan Redaksi
  • Beranda
  • News
  • Alamat dan Kontak
  • News
  • Kesra
  • Bisnis
  • bisnis
  • Tentang Kami
  • Ototekno
  • Disclaimer
  • kesra
  • Pedoman Siber
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • ototekno
  • Sport
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Terkini

Copyright © 2014 katakini.com