Dinilai Halangi KPK, Fredrich Yunadi Akan Bawa Bukti Baru
Kuasa Hukum Fredrich, Rudy Marjono mengatakan bahwa klien nya ingin bebas dari jeratan hukum melalui PK. Dimana, ia akan membawa bukti baru atau novum dalam sidang pembuktian permohonan PK selanjutnya.