Tawaran investasi berpotensi penipuan kian marak mencari korban. Satgas Waspada menyatakan hingga Maret 2022 terdapat 20 investasi ilegal dan pinjaman online yang tak berizin.
Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi.