Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah telah mengizinkan seluruh industri atau pabrik, baik yang berorientasi domestik maupun ekspor untuk dapat beroperasi 100 persen.
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu`ti meminta pemerintah jangan hanya keras terhadap FPI tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT)