Kombes Yusri juga menyebut, untuk pemasok sabu kepada Reza Artamevia ataupun Jaka Hidayat itu tidak ada indikasi satu jaringan
Presiden dan DPR harus merevisi UU Narkotika yang berbasis bukti dan hak asasi manusia.
Sebelumnya, penyanyi bersuara seksi ini ditangkap petugas pada Jumat (4/9/2020).