Rachel Vennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ini penampakannya.
Dia memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, usai melakukan perjalanan dari luar negeri.